Berita  

Kesepakatan Bersejarah: Forkopimcam dan Seluruh Kades Batanghari Leko Sepakat Larang Musik Remix di Hajatan Demi Jaga Kamtibmas

MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Upaya menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berbudaya di Kecamatan Batanghari Leko semakin diperkuat. Melalui sebuah rapat koordinasi penting, Forkopimcam Batanghari Leko bersama seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut secara bulat menyepakati larangan penggunaan musik remix/DJ dalam setiap acara hajatan, syukuran, maupun resepsi pernikahan.

Rapat yang digelar di ruang Polsek Batanghari Leko pada Kamis (11/9) siang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo, SH. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Batanghari Leko A. Saropi, S.Sos.I, M.Si, perwakilan Danramil 401-02 Babat Toman Serka Rozikin, serta seluruh Kepala Desa yang menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Alasan di Balik Larangan: Jaga Kamtibmas dan Nilai Budaya

Dalam arahannya, AKP Halim Kesumo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi lapangan dan masukan dari masyarakat. “Sering kali, acara hajatan yang menggunakan musik remix justru memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mulai dari keributan, perkelahian, hingga potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa larangan ini juga sejalan dengan himbauan dari pimpinan tertinggi, termasuk Kapolda Sumsel, Kapolres Muba, dan Bupati Muba, yang menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif.

Plt. Camat Batanghari Leko, A. Saropi, juga menyoroti pentingnya langkah ini. “Selain faktor kamtibmas, keputusan ini juga bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai budaya lokal kita yang lebih mengedepankan ketentraman dan keharmonisan. Ini adalah wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh desa untuk melindungi masyarakat kita,” ujar A. Saropi.

Sesi Penandatanganan Komitmen dan Aksi Nyata

Sebagai simbol keseriusan, agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan naskah komitmen bersama oleh Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko. Momen puncaknya adalah penandatanganan naskah dan banner komitmen bersama oleh Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa. Penandatanganan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menandakan dimulainya aksi nyata di lapangan.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini juga membahas program lain, yaitu ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, menunjukkan koordinasi menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan. Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak bertekad untuk aktif memberikan sosialisasi, pengawasan, dan tindak lanjut di setiap desa. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memahami dan mematuhi aturan baru ini demi terciptanya situasi yang lebih aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Kecamatan Batanghari Leko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *