Berita  

Operasi Damai Polsek BHL: Menghentikan “Bom Waktu” Pengeboran Ilegal

MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Di balik rimbunnya hutan Musi Banyuasin, tersimpan ancaman nyata: ribuan lubang tambang ilegal yang menjadi “bom waktu” bagi keselamatan warga dan lingkungan. Menyadari bahaya itu, Polsek Batanghari Leko tidak tinggal diam. Mereka memilih cara yang berbeda—bukan dengan senjata, melainkan dengan dialog dan kesadaran.

Jumat (19/9/2025), suasana tegang terasa di dua lokasi rawan, Suban Burung dan Banting VI, Desa Lubuk Bintialo. Di sana, Kapolsek AKP Halim Kesumo memimpin timnya dalam sebuah misi yang tidak biasa. Alih-alih melakukan penangkapan, mereka datang untuk memberikan peringatan langsung dari hati ke hati.

Pesan Kemanusiaan di Lokasi Tambang

Di tengah bau minyak mentah dan bisingnya mesin, AKP Halim Kesumo berbicara kepada para penambang. “Kita semua tahu risikonya. Satu percikan api saja, nyawa taruhannya. Lingkungan kita hancur. Ini bukan lagi soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” ucapnya, nadanya tegas namun penuh empati.

Sebagai wujud keseriusan, petugas meminta warga untuk secara sukarela membongkar alat-alat ilegal mereka. Aksi ini menjadi simbol bahwa keselamatan jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat. Sebagai penutup, spanduk raksasa bertuliskan “Stop Ilegal Drilling!” dipasang di lokasi, menjadi pengingat permanen akan bahaya yang mengintai.

Operasi ini selesai dengan damai, meninggalkan pesan kuat bahwa penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan pendekatan humanis. Polsek Batanghari Leko berharap langkah ini menjadi awal baru bagi masyarakat Muba untuk memilih jalan yang lebih aman dan bertanggung jawab. (Apri Meilani C.IJ, C.PW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *