MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, terus beroperasi secara masif dan tanpa henti. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan ilegal yang sangat berbahaya ini diduga luput dari pengawasan dan penindakan hukum, seolah ada pembiaran yang terstruktur.
Ancaman Berbahaya bagi Lingkungan dan Keselamatan
Penyulingan minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Proses penyulingan yang tidak standar dan tanpa peralatan keamanan memicu risiko tinggi terjadinya kebakaran dan ledakan.
Selain itu, limbah hasil penyulingan yang dibuang sembarangan telah merusak dan mencemari lingkungan, terutama di area-area seperti Desa Mekar Jaya, Desa Sumber Agung (Jerambah Miring), Cawang, dan Desa A7.
Seorang warga setempat, Yang kerap disapa BOIM, mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukannya berkurang, justru semakin marak. “Tahun 2025 ini, jumlah tempat penyulingan ilegal di Kecamatan Keluang sudah bertambah hingga ratusan,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Boim juga menambahkan, tempat yang paling terlihat adanya peningkatan aktivitas penyulingan minyak ilegal berada di Desa Mekar Jaya dan Jalan Sp1 Menuju Bukit Selabu.
Peningkatan drastis ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya pihak-pihak yang terlibat dan membiarkan kegiatan ilegal ini terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari Kapolsek keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan beserta jajarannya.
Tuntutan Penegakan Hukum dan Penindakan Tegas
Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, publik mendesak agar penegakan hukum dapat berjalan seadil-adilnya. Desakan ini ditujukan kepada pihak-pihak berwenang, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, hingga SKK Migas, untuk segera turun tangan.
Diperlukan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas habis aktivitas penyulingan minyak ilegal ini, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) setempat serta menangkap dalang di balik layar yang memuluskan operasi ini.
Masyarakat menanti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, tidak hanya sekadar janji maupun himbauan secara terus menerus, tetapi dengan tindakan nyata yang dapat menghentikan praktik ilegal yang telah merusak ekosistem dan merugikan negara. Tanpa penindakan yang tegas, dikhawatirkan praktik ini akan terus berkembang dan semakin sulit untuk diberantas di masa mendatang. (Tim).