MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Aktivitas angkutan minyak ilegal hasil penyulingan haram (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berlangsung secara masif dan tanpa hambatan, bahkan cenderung tak tersentuh oleh penegakan hukum. Puluhan, bahkan diperkirakan mencapai ratusan armada truk tangki, rutin mengangkut minyak gelap ini ke berbagai wilayah, menelanjangi efektivitas aparat di lapangan.
Salah satu jaringan yang disorot tajam adalah JGR Grup. Kelompok ini dituding menjadi koordinator utama armada pengangkut hasil illegal refinery di Muba dan beroperasi dengan arogansi yang mencolok, seolah-olah memiliki jaminan kekebalan hukum total.
Bukti kasat mata dari keberanian jaringan ini kembali terekam pada Minggu, 28 September 2025, di Kecamatan Keluang. Sebuah truk tangki jenis Mitsubishi Fuso (Kepala coklat, tangki putih) dengan Nomor Polisi BA 8947 QU, yang kapasitasnya mampu memuat puluhan ton minyak ilegal, terpantau melenggang bebas.
Saat dicegat dan diwawancarai tim media, sopir armada tersebut, yang menolak menyebutkan identitasnya, tanpa ragu menyebut bahwa pergerakan armadanya dikoordinasi dan dibekingi oleh JGR Grup, yang dikelola oleh dua nama yang disebut-sebut sebagai otak di baliknya: Albar dan Ajis.
Konfirmasi Nol: Dugaan Bekingan Semakin Menguat
Demi menegakkan etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita, tim media segera berupaya meminta konfirmasi kepada Albar dan Ajis melalui nomor kontak WhatsApp.
Azis melalui whatsappnya hanya memberikan kerterangan bahwa diri tidak terlibat dalam bisnis Jaringan JGR Grup, padahal terlihat jelas Grup whatsapp JGR Grup dibuat olehnya untuk mempermudah komunikasi kepada para sopir.
Berbeda dengan Albar Sikap bungkam yang diduga kuat mengelola jaringan ini semakin memperkuat dugaan publik tentang adanya kekuatan terorganisir dan “bekingan” di balik bisnis haram yang merusak lingkungan dan merugikan negara ini.
Pertanyaan Kunci untuk Aparat Penegak Hukum
- Keberlanjutan bisnis minyak ilegal ini, yang telah berulang kali memicu bencana lingkungan dan kebakaran, menimbulkan pertanyaan besar bagi aparat keamanan:
Mengapa ratusan armada pengangkut minyak ilegal, yang bobot dan ukurannya sangat mencolok, bisa beroperasi leluasa melintasi jalan raya Muba tanpa dihentikan? - Sejauh mana penyelidikan terhadap jaringan koordinator besar seperti JGR Grup telah dilakukan, padahal nama dan aktivitas mereka sudah menjadi rahasia umum?
- Apakah ada oknum aparat yang terlibat dalam “bekingan” JGR Grup sehingga membuat kelompok ini merasa di atas hukum, sebagaimana pengakuan sopir di lapangan?
Masyarakat Muba menuntut tindakan keras dan tuntas dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, bukan sekadar penangkapan pelaku di tingkat bawah. Penegakan hukum harus menyasar para bos besar dan beking yang diduga kuat menjadi pelindung bisnis haram bernilai miliaran rupiah ini.
Apri