MUBA, IB – Kebakaran hebat kembali melahap lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Cawang, Jalan Keluang–Dawas, Desa Mekarsari, Kecamatan Keluang, Rabu malam (18/2/2026). Insiden ini seolah menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang selama ini hanya mengandalkan imbauan tanpa aksi nyata.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi di Kecamatan Keluang. Informasi yang dihimpun menyebutkan kilang yang meledak diduga kuat milik pria yang bernama DEDi, warga Teluk Kijing. Namun, hingga api padam, belum ada tindakan hukum yang menyentuh sang pemilik.
Fakta Lapangan: Ratusan Tungku Masih ‘Menantang’ Hukum
Hanya sehari pasca-ledakan, Kamis (19/2/2026), tim DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Muba melakukan investigasi langsung ke lokasi. Temuan di lapangan sangat mengejutkan:
- Eksistensi Tanpa Takut: Ratusan tungku penyulingan terpantau masih mengepulkan asap hitam pada siang hari, beroperasi secara terang-terangan seolah kebal hukum.
- Absensi Aparat: Tidak ditemukan adanya garis polisi (police line) yang memadai atau penjagaan ketat di lokasi untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.
- Pembiaran Massal: Aktivitas ilegal ini tetap berjalan normal meski baru saja terjadi insiden yang mengancam nyawa.
Retorika vs Realita: Di Mana Kapolsek dan Kapolres?
Publik kini mulai meragukan komitmen Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin. Jika imbauan terus diteriakkan namun tungku tetap mengepul dan nyawa terus melayang, maka pengawasan aparat dianggap gagal total.
”Kami tidak butuh surat edaran atau spanduk imbauan lagi. Kami butuh penutupan permanen. Apakah harus menunggu seluruh desa terbakar baru ada tindakan nyata?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Dampak dari pembiaran ini tidak main-main:
- Korban Jiwa: Rentetan kebakaran sebelumnya telah memakan korban luka bakar hingga kematian.
- Kerusakan Lingkungan: Pencemaran udara dan tanah di sekitar Keluang berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
- Krisis Kepercayaan: Sikap bungkam otoritas memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
Bungkamnya APH
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim DPC PWRI Muba kepada Kapolsek Keluang melalui pesan WhatsApp hingga kini hanya menemui jalan buntu. Sikap diam ini justru memperkuat spekulasi publik mengenai lemahnya nyali aparat dalam memberantas mafioso minyak di wilayah hukumnya.
Masyarakat Muba kini menanti: Apakah hukum akan tegak, ataukah asap dari tungku ilegal ini akan terus mengepul di bawah perlindungan pembiaran?
(Tim Pwri DPC Muba)













