PALEMBANG, INDONESIABERSATU.ID – Sebuah drama penangkapan menggemparkan Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Senin, 6 Oktober 2025, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI berhasil menciduk pria berinisial BA yang menyamar sebagai pejabat tinggi Kejaksaan.
BA datang ke Kantor Kejari OKI dengan atribut lengkap, termasuk seragam Gamjak dan Pin Persaja, mengklaim dirinya adalah Jaksa Madya (IV/a) dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel).
Diciduk Setelah Minta Pertemuan Rahasia
Awalnya, BA diterima dan sempat berdiskusi ringan. Namun, kecurigaan memuncak saat ia menemui Kasi Intel dan secara mencurigakan meminta dihubungkan langsung dengan Bupati OKI. Permintaan itu ditolak, namun Intel Kejari mendapat kabar bahwa BA juga menghubungi Protokol Pemda OKI, menegaskan dirinya adalah utusan resmi Kejaksaan Agung.
Melihat gelagat yang sangat mencurigakan, Kepala Kejari OKI memerintahkan penangkapan. BA berhasil diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung.
Fakta Pahit: Jaksa Palsu adalah PNS BPPKB Aktif
Setelah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, fakta mengejutkan terungkap: BA BUKANLAH Jaksa. Ia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif berpangkat III/d yang bertugas di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.
Petugas menyita seluruh barang bukti penyamaran, termasuk satu setel baju Gamjak Kejaksaan lengkap dengan atribut.
Komitmen Kejaksaan: Integritas Lembaga Mutlak
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., memastikan tindakan tegas akan diambil.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Vanny.
BA kini ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk proses hukum selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap oknum yang mencurigakan yang mengatasnamakan Jaksa. (Red)