MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal kembali melanda kawasan perkebunan PT Hindoli di Musi Banyuasin, menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya penegakan hukum. Insiden terbaru terjadi di pintu air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9) dini hari. Kebakaran ini hanya berselang sehari setelah kejadian serupa di lokasi yang tak jauh dari sana.
Kecurigaan publik semakin menguat, dengan tuduhan bahwa ada “orang kuat” di balik maraknya kegiatan pengeboran ilegal ini. Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya, Mat, mengungkapkan kekhawatirannya. “Polisi tidak akan berani mengambil tindakan. Pemilik sumur ini orang kuat, dekat dengan lingkaran kekuasaan. Kami curiga ada ‘main mata’ di sini,” ujarnya kepada awak media.
Taktik “pengantin” – istilah untuk pekerja yang dibayar untuk mengaku sebagai pemilik sumur dan menjalani hukuman – diduga menjadi cara para pelaku untuk menghindari jerat hukum. “Mereka dibayar untuk menjalani hukuman. Begitu enaknya punya banyak uang,” kata Mat, yang mengaku sudah setahun lebih menggantungkan hidup keluarganya dari pertambangan ilegal.
Penyelidikan Polres Muba: Masih Mengumpulkan Keterangan
Menanggapi rentetan insiden ini, pihak kepolisian melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam dan Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean memberikan pernyataan resmi. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah percikan api dari mesin sedot yang menyambar sumur ilegal. “Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” terang Hutahaean pada Jumat (19/9).
Saat ini, Polres Muba masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pemilik sumur dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tambah Hutahaean.
Pihak kepolisian menyadari dampak lanjutan dari aktivitas ini, termasuk potensi kebakaran susulan dan pencemaran lingkungan. “Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran,” ungkapnya.
Polres Muba menegaskan bahwa mereka akan terus memantau lokasi kejadian untuk mencegah insiden serupa dan menelusuri siapa dalang di balik aktivitas ilegal ini.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan,” pungkas Hutahaean.
Meski demikian, pernyataan dari pihak kepolisian tidak meredakan kecurigaan publik terhadap dugaan adanya bekingan yang kuat di balik praktik ilegal ini, apalagi dengan kejadian yang terus berulang tanpa adanya penangkapan terhadap pemilik sumur yang sebenarnya. (TIM)