Labura IB – Melalui Dinas Sosial penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp300.000 perorang, di Aula Dewi Syukur Jum’at (19/7/2024).
Bupati Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M, menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemkab Labura kepada penerima manfaat dan harapannya bantuan ini bisa meringankan juga mendapatkan berkah serta dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Semoga bantuan dana ini dapat bermanfaat buat para lansia,” ini yang dikatakan Hendri Yanto Sitorus sebagai wujud kehadiran Pemerintah dalam menjaga dan menjamin kesejahteraan masyarakat khususnya para lansia. (Kamidi IB)