Jakarta indonesiabersatu – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencium indikasi aliran dana dari jaringan narkoba yang mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Bali pada Rabu (24/5/2024) lalu.
Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah anggota dewan yang terlibat peredaran narkoba.
Jelang kontestasi Pemilu 2024, Jayadi mengaku pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba.
Kehadiran Jayadi di Bali dalam rangka menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) Polri yang berlangsung pada 24-25 Mei 2023. Peserta gelaran tersebut merupakan para Direktur Reserse Narkoba se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Jayadi menekankan supaya para jajaran reserse se-Indonesia untuk mewaspadai jaringan narkoba jelang Pemilu 2024. Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali.
“Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” katanya.
(Andy/tim PWRI)