Berita  

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Puslatpur, Armada Minyak Ilegal Musi Banyuasin Bebas Melenggang ke Martapura!

MUBA, IB – Praktek pengangkutan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Martapura kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Selatan. Sebuah armada truk besar terpantau bebas melenggang tanpa hambatan, yang diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota TNI aktif bernama Agung, yang berdinas di Puslatpur Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Pada Jumat (13/02/2026), tim gabungan dari berbagai media melakukan investigasi di jalan Pinago menuju Desa Macang Sakti dan Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pantauan tersebut, ditemukan satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8685 YC yang tengah mengangkut minyak bensin hasil penyulingan ilegal (illegal refinery).

Saat dihentikan, Ade, yang bertindak sebagai kernet armada tersebut, secara terbuka mengakui muatan yang mereka bawa berjenis Bensin dari penyulingan minyak setempat yang akan dibawa ke Martapura.

“Bawa bensin Kak dari masakan (penyulingan) sinilah, akan dibawa ke Martapura,” ujar Ade kepada tim media di lokasi.

Nama Agung Disebut Sebagai ‘Bos’ di Balik Armada

Keberanian armada bermuatan ilegal ini melintas di jalur publik memicu kecurigaan adanya “kekuatan besar” di belakangnya. Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai siapa pemilik atau sosok yang menjamin keamanan perjalanan mereka, Ade secara terbuka menyebutkan nama Agung yang bertugas di Puslatpur Martapura sebagai atasannya.

“Nah.. tidak tahu Pak, yang kami tahu bosnya Pak Agung, anggota Puslat Martapura,” tegasnya.

Jejak Digital Identitas Sang “Bos”: Nama Agung Tersimpan di Berbagai Kontak

Tidak berhenti pada pengakuan lisan sang kernet, tim gabungan media melakukan penelusuran lebih mendalam melalui salah satu aplikasi pelacakan kontak telepon untuk memverifikasi siapa sosok Agung yang disebut-sebut sebagai pemilik armada tersebut. Hasil yang ditemukan sangat mengejutkan dan semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum aparat.

Nomor telepon yang diakui Ade sebagai milik bosnya tersebut ternyata disimpan oleh puluhan pengguna lain dengan identitas yang sangat spesifik dan menjurus pada profesi serta keterlibatannya dalam bisnis minyak. Beberapa nama kontak yang muncul antara lain: Sertu Agung, Agung TNI Martapura, Agung Puslat Pur, Sertu Puslatpur, Agung Minyak, Agung Puslatpur Minyak dan lainnya.

Banyaknya nama penyimpanan kontak yang menyertakan sebutan “Sertu” (Sersan Satu) dan kata “Minyak” menunjukkan bahwa identitas Agung sebagai anggota TNI aktif yang bermain dalam bisnis minyak ilegal sudah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan maupun pihak terkait lainnya.

Jejak digital ini menjadi bukti petunjuk yang kuat bahwa operasional armada tersebut memang berada di bawah kendali oknum yang memiliki pengaruh dan jabatan di kedinasan militer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodam II/Sriwijaya maupun aparat penegak hukum di Musi Banyuasin terkait dugaan tersebut.

Ancaman Minyak Oplosan: Masyarakat Jadi Korban

Hal yang paling mengkhawatirkan dari aktivitas pengiriman ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi dampak fatal bagi konsumen akhir. Minyak berjenis bensin yang diangkut oleh armada ini berasal dari penyulingan tradisional yang sama sekali tidak memenuhi standar mutu Pertamina.

Ada dugaan kuat bahwa minyak hasil illegal refinery ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk dioplos dengan minyak resmi dari Pertamina. Praktik culas ini diprediksi akan menyasar pengecer atau SPBU nakal, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Bahaya Nyata Bagi Konsumen:

  • Kerusakan Mesin: Bensin yang tidak standar berisiko tinggi merusak komponen mesin kendaraan warga.
  • Ancaman Keamanan: Kadar oktan yang tidak stabil pada minyak masakan meningkatkan risiko kebakaran pada mesin.
  • Kerugian Ekonomi: Masyarakat membayar harga normal untuk produk yang kualitasnya jauh di bawah standar (palsu/oplosan).

Kebebasan armada melintas menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang tidak hanya merugikan negara secara hukum, tetapi juga secara langsung “merampok” hak masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar yang aman dan berkualitas.

Publik kini menanti langkah konkret dari jajaran pimpinan TNI di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Komandan Puslatpur Kodiklatad, Brigjen TNI Situmorang S.E.,M.KP., M.Phil., serta Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Cpm Dony Tri Windiarto, S.H., M.M., untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif yang bertugas di Mako Puslatpur Martapura.

Jika dugaan ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, citra institusi negara berisiko tercoreng di mata publik serta memperkuat persepsi lemahnya pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *