MUBA, IB – Praktek pengangkutan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Martapura kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Selatan. Sebuah armada truk besar terpantau bebas melenggang tanpa hambatan, yang diduga kuat dimiliki oleh oknum anggota TNI aktif bernama Feri, yang berdinas di Puslatpur Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Pada Jumat (13/03/2026), tim gabungan dari berbagai media melakukan investigasi di jalan Sekayu menuju Pali Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pantauan tersebut, ditemukan dua unit truk yang sedang melaju menuju martapuro.
Salah satu kendaraan saat dijumpai tim gabungan berbagai media, Armada truk dengan identitas Mitsubishi Fuso HD125PS berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8653 YB.
Sang sopir yang Mengaku identitas dirinya dengan berinisial SPRL menyebutkan sedang membawa minyak cong dari hasil penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 Kecamatan sanga desa yang akan di bawa menuju ke Martapuro.
“Bawak minyak cong kak dari keban 1 nak ke martapuro” ucapnya
Nama Feri Disebut Sebagai ‘pemilik’ di Balik Armada
Keberanian armada bermuatan ilegal ini melintas di jalur publik memicu kecurigaan adanya “kekuatan besar” di belakangnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai siapa pemilik atau sosok yang menjamin keamanan perjalanan mereka, SPRL secara terbuka menyebutkan nama Feri yang bertugas di Puslatpur Martapura sebagai pemiliknya yang dimana kedua armada yang sedang beriringan tersebut diduga kuat milik feri yang anggota tni yang bertugas di Puslatpur kecamatan martapuro kabupaten. Ogan komering Ulu Timur
“Keduo armada ini milik pak feri martapuro pak,” tegasnya.
Kebebasan armada melintas menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang
Publik kini menanti langkah konkret dari jajaran pimpinan TNI di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Komandan Puslatpur Kodiklatad, Brigjen TNI Situmorang S.E.,M.KP., M.Phil., serta Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Cpm Dony Tri Windiarto, S.H., M.M., untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif yang bertugas di Mako Puslatpur Martapura.
Jika dugaan ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, citra institusi negara berisiko tercoreng di mata publik serta memperkuat persepsi lemahnya pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan. (Tim Liputan)













