MUBA, INDONESIABERSATU.ID– Aktivitas pengangkutan minyak ilegal hasil penyulingan di Keluang, Musi Banyuasin (Muba), kembali marak dan mendapat sorotan tajam. Kendaraan truk pengangkut minyak masak ini diduga beroperasi secara bebas berkat koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH).
Pada Rabu, 10 Juli 2025, tim investigasi wartawan berhasil menemukan satu unit truk kuning bernomor polisi BE 8720 LK yang sedang melintas di Jalan Keluang, membawa minyak ilegal menuju Mesuji, Lampung.
Saat diwawancarai, sopir truk bernama Andi blak-blakan menyebutkan bahwa angkutan tersebut dikoordinasikan oleh seorang oknum APH bernama Dermawan.
“Koordinasi Dermawan, Pak. Minyak dan mobil ini juga miliknya, saya hanya sopir. Kami ambil dari tempat penyulingan di Keluang untuk dibawa ke Mesuji Lampung,” ungkap Andi.
Menurut penelusuran tim liputan, Darmawan diduga salah satu oknum yang bertugas di Polres Banyuasin.
Maraknya aktivitas pengangkutan minyak dari lokasi penyulingan ilegal ini menuai kecaman keras dari masyarakat. Mereka menduga adanya pembiaran dari APH karena banyaknya kendaraan yang terindikasi telah berkoordinasi dengan oknum-oknum tertentu.
Upaya konfirmasi kepada Dermawan, yang disebut-sebut sebagai pemilik minyak dan koordinator, melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 12 Juli 2025, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Dermawan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat dan awak media mendesak Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan minyak ilegal di Keluang yang kini bisa beroperasi bebas mengangkut hingga ke daerah Mesuji, Lampung.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keamanan.
(Tim)