Jakarta IB-Indonesia saat ini membutuhkan seorang pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang kuat (strong leadership) yang berpihak pada kepentingan dan kebaikan rakyat. Sudah saatnya sistem ketatanegaraan Indonesia membuka akses seluas-luasnya bagi calon pemimpin yang muncul dari bawah dan bukan yang terjun dari atas.
Seorang pemimpin yang berasal dari bawah, akan senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, dengan mengesampingkan kepentingan pragmatis sesaat yang hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Seorang pemimpin harus mempunyai cita-citanya yakni melindungi, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4
Indonesia negara besar yang memiliki sumber daya alam yang sangat besar dengan berbagai jenis, memiliki hutan yang sangat luas, lahan pertanian, perkebunan dan yang tak kalah penting jumlah penduduk yang cukup besar dengan ribuan bahasa dan budaya, luar biasa.
Dengan usia kemerdekaan yang telah masuk di 78 tahun ini, Indonesia semakin mengalami kemunduran jika kita lihat dari bertambah banyak nya hutang negara yang bertambah ribuan triliun di era presiden Jokowi.
Kekayaan alam tanah dan perkebunan hanya dimiliki oleh segelintir orang yang saat ini disebut-sebut sebagai taipan. Yang lebih miris, baru-baru ini tersebar luas pengusaha yang disebut-sebut sebagai taipan yaitu Sukanto Tanoto, seorang pengusaha yang banyak masalah di Republik ini, membeli hotel di Cina dengan nilai fantastis triliunan rupiah, sementara rakyat Indonesia masih miskin.
Hingga hari ini juga para pengusaha, masyarakat dan pegawai dibebani pajak yang cukup berat oleh pemerintah.
Harusnya pemerintah dapat mensejahterakan rakyatnya, bukan memberi kesempatan kepada segelintir orang untuk menguasai tanah dan kekayaan republik ini untuk kepentingan kelompok dan keluarga mereka saja.
Hingga hari ini juga negara dan pemerintah belum sadar bahwa seluruh ucapan Indonesia maju, Indonesia emas itu hanya mimpi belaka.
Jika belum ada pemimpin bangsa ini yang memikirkan tentang pemerataan usaha untuk bangsa Indonesia, dan hingga saat ini para ahli keuangan, dan pemerintah baik yang memerintah hari ini juga calon pemimpin yang memerintah ke depan tidak melakukan kajian terhadap nilai tukar rupiah yang sangat jauh nilainya dengan dolar dan mata uang lain nya tidak dilakukan kajian untuk melakukan, redenominasi dalam penyederhanaan nominal mata uang menjadi lebih kecil dengan mengubah nilai tukar melalui kajian-kajian secara nasional dan internasional dalam kurun waktu lima hingga enam tahun mendatang, maka bicara Indonesia maju dan Indonesia emas 2045 itu hanya mimpi dan janji, karena yang akan terjadi adalah kesenjangan kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang di Republik Indonesia tercinta ini.
(AndyIB)