Kapolres Muratara Bersama Muspida Sidak Tempat Penyulingan Ilegal

MURATARA Indonesiabersatu.id- Peringatan tegas Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) agar menghentikan aktivitas dan menutup tempat penyulingan minyak ilegal bukan gertak sambal.

Sebagai bukti, Jumat (1/9/2023), Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, bersama Pejabat Utamanya, TNI dan Unsur Pemerintah Daerah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Penyulingan Minyak Ilegal.

Dari tim Muspida Muratara diwakilkan Camat Rupit, Sdr Mukhtaridi, SE, MM, Camat Karang Dapo, Sdr Ahmad Bastari, SIP, Kades Pantai, Sdr Wayir, Kades Rantau Kadam, Sdr Muhtadin, Tokoh Masyarakat Desa Pantai, Sdr Sukemi, Tokoh Masyarakat Desa Rantau Kadam, Sdr Eddy, Tiga (3) Anggota TNI AD perwakilan dari Koramil Rupit, Empat (4) orang Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Tim Gabungan Polres Muratara yang melakukan Sidak ini langsung dipimpin Kapolres Muratara di dua (2) Desa, yakni Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam.

Alhasil, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti Genset dan Blower yang digunakan dalam proses Penyulingan Minyak Ilegal.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Jumat (1/9/2023) pada Wartawan ini.

Setelah menyelesaikan kegiatan Sidak ini dengan aman kondusif, tertib dan lancar, sambung mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu, dilanjutkan dengan kegiatan positif yaitu sama-sama menghadiri Sholat Jumat berjamaah di Masjid Desa Rantau Kadam.

“Hal ini menjadi wujud kepedulian Polres Muratara dalam mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mengukuhkan tali silaturahmi,” ucap AKP Baruanto Amin, S.

Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, kegiatan berlanjut dengan makan siang bersama di Polsek Karang Dapo.

Kegiatan tersebut menjadi momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polres Muratara dan masyarakat di Dua (2) Desa tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan,” tandas mantan Kasiwas Polres Lubuklinggau.

Kegiatan sosial seperti ini juga penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polisi dan Masyarakat.

Upaya Polres Muratara dalam memberantas Penyulingan Minyak Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas. Tutup Kasi Humas AKP Baruanto.

(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *