Kebakaran yang diduga diakibatkan oleh ilegal Driling kembali terbakar di wilayah hukum Polsek Babat Toman,Meminta Janji Kapolda Sumsel Harus Tegas

 

MUSI BANYUASIN IB-Diduga lagi lagi masih ada dan terus beraktivitas para pelaku sumur bor dan masakan minyak ilegal drilling refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Minggu . (24/03/2024)

Sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali di ingatkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. ,agar tidak boleh lagi di wilayah hukum Muba aktivitas ilegal driling refinery .

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku Sumur bor dan tempat masakan minyak ilegal driling ini diduga melakukan aktivitas di waktu sore dan malam hari ,dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat luas dan kalangan Publik adalah apa yang menyebabkan para Oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran hingga terjadinya Insiden Kebakaran lagi,? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? , Terkait Permasalahan ini Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini (X) diduga adanya Insiden terbakarnya tempat Penyulingan minyak ilegal Drilling refinery pada hari Minggu Sore Sekira pukul 6 WIB.

” Sore tadi ada Kebakaran tempat Penyulingan Minyak ilegal ,lokasinya di Kebon Cina di belakang SD Negeri 1 babat Toman tidak jauh dari Polsek , namun kami tidak tahu itu Masakan punya siapa ” Ungkapnya

Masih belum diketahui siapa pemilik lahan dan pemilik tempat Penyulingan Minyak ilegal Diriling.Dan apakah dari insiden kebakaran tempat Penyulingan Minyak Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa ?, namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Muba dan Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkan,Minggu Malam (24/03/2024)

Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(ak87/TimPWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *