Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi, Buru Koruptor Kredit Fiktif Bank BUMN Rp 1,3 Triliun!

Palembang, INDONESIABERSATU.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) baru saja menggebrak dengan menggeledah empat lokasi sekaligus, Jumat (11/7/2025). Ini bukan penggeledahan biasa, melainkan bagian dari perburuan besar kasus dugaan korupsi kredit fiktif dari bank BUMN yang nilainya fantastis, mencapai Rp 1,3 triliun! Kredit jumbo ini diduga mengalir ke PT BSS dan PT SAL.

Penyidikan kasus yang bikin geleng-geleng kepala ini sudah dimulai sejak 9 Juli 2025. Penggeledahan kali ini, yang berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan penetapan Pengadilan Negeri Palembang, menunjukkan keseriusan Kejati untuk membongkar tuntas akar masalahnya.

Tim penyidik Kejati Sumsel menyisir empat titik krusial:

  • Rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
  • Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Palembang.
  • Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
  • Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Dari semua lokasi ini, sejumlah dokumen dan surat-surat penting yang diduga kuat menjadi bukti kunci kasus ini berhasil disita. Seluruh proses penggeledahan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Kami Kejati Sumsel berkomitmen penuh untuk terus memburu dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumatera Selatan demi tegaknya keadilan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, menunjukkan semangat tak kenal lelah mereka.

Akankah kasus mega korupsi ini segera terkuak dan para pelakunya diseret ke meja hijau? Kita tunggu gebrakan Kejati Sumsel selanjutnya!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *