PALEMBANG, INDONESIABERSATU.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil membuat gebrakan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, tim penyidik Kejati Sumsel menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Uang tunai tersebut, yang terdiri dari pecahan Rp100.000, disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman/kredit fiktif oleh salah satu bank plat merah kepada dua entitas bisnis, PT. BSS dan PT. SAL. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menjelaskan bahwa penyitaan ini adalah langkah awal yang krusial untuk menyelamatkan aset negara. “Penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga yang tidak kalah penting adalah penyelamatan keuangan negara,” ujar Kasi Penkum.
Penyelamatan Aset Terus Berlanjut
Selain uang tunai yang disita, tim penyidik juga telah memblokir sejumlah aset lain yang terkait dengan perkara ini. Aset-aset tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp400 miliar dan akan dilelang untuk menambah pundi-pundi negara. Dengan demikian, total penyelamatan keuangan negara dari kasus ini berpotensi mencapai hampir Rp1 triliun. Angka ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian yang dialami rakyat.
Penyelamatan dana sebesar ini menjadi angin segar di tengah berbagai kasus korupsi yang seringkali tidak diikuti dengan pemulihan aset yang signifikan. Ini membuktikan bahwa komitmen penegak hukum untuk mengembalikan uang rakyat bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata.
Tersangka Segera Ditetapkan
Meskipun telah berhasil menyita barang bukti yang besar, Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Tim penyidik akan terus mendalami alat bukti dan mencari keterlibatan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab secara pidana. “Terkait penetapan tersangka, tim penyidik akan terus mendalami alat bukti dan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari fasilitas negara secara ilegal. Keberhasilan penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.
(Tim/Red)