Berita  

Propam Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi (ISH) Kanit Intel Polsek Keluang, Diduga Bekingi Angkutan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN, INDONESIABERSATU.ID – Aktivitas angkutan minyak hasil illegal drilling dari area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan tajam. Investigasi gabungan awak media dan LSM menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam membekingi praktik ilegal ini.

Pada Minggu, 6 Juli 2025, tim investigasi menemukan satu unit truk berwarna kuning yang melintas di Jalan Hindoli tanpa plat nomor polisi. Kendaraan tersebut diduga kuat mengangkut minyak ilegal dari titik pengeboran liar menuju tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Babat Toman.

Yang mengejutkan, saat dimintai keterangan, sopir truk berinisial YN secara blak-blakan menyebut bahwa pengangkutan minyak tersebut berada dalam koordinasi dengan seorang oknum anggota Polsek Keluang bernama Ishar, yang disebutnya sebagai Kanit Intel.

“Minyak Ishar, koordinasi dia. Setahu saya dia itu Kanit. Minyak ini kami ambil dari Tower Api Hindoli, untuk diantar ke Babat Toman tempat masakan,” ujar YN kepada awak media.

Citra Institusi Polri Terancam oleh Oknum Nakal

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis haram perminyakan ilegal di wilayah Sumsel, khususnya Musi Banyuasin. Fenomena ini bukan hal baru, berbagai temuan lapangan dan pengakuan sopir selama ini mengindikasikan adanya “backing” dari oknum aparat, yang membuat aktivitas angkutan minyak ilegal dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Kondisi ini sangat membahayakan citra dan integritas institusi Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa luntur hanya karena segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

Bungkamnya Pihak Terkait

Hingga berita ini dirilis (7 Juli 2025), upaya konfirmasi terhadap oknum Ishar melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Hal serupa terjadi saat awak media mencoba menghubungi Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, yang juga tidak memberikan tanggapan.

Desakan Aksi dan Langkah Hukum

Atas temuan ini, tim gabungan awak media dan LSM berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan laporan resmi ke Divisi Propam Polri serta merencanakan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Musi Banyuasin.

Mereka mendesak agar Divpropam Polri segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang terbukti terlibat. Langkah tegas ini dinilai penting untuk mengembalikan marwah institusi Polri di tengah masyarakat.

Harapan Publik: Bersihkan Institusi dari Oknum

Kasus ini menjadi ujian moral dan profesionalisme bagi institusi Kepolisian. Masyarakat berharap, Polri dapat menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan bersih-bersih internal. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, baik warga sipil maupun oknum penegak hukum sendiri, harus diproses secara adil dan transparan.

 

“(Tim/Red)”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *