Berita  

PROYEK FANTASTIS 15,5 M DINAS PU SUMSEL: Rekonstruksi Jalan Sekayu-Batas PALI Dicurigai ‘Proyek Siluman’ Berbahaya!

MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Proyek rekonstruksi jalan Sekayu – Batas Kabupaten PALI senilai Rp 15,5 Miliar yang dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah diselimuti kegelapan.

Proyek vital yang dikerjakan oleh PT. KARYA DUTAMANDIRI SEJAHTERA ini berjalan tanpa mengindahkan dua kewajiban fundamental: Papan Plang Kegiatan dan Rambu-Rambu Keselamatan Lalu Lintas.

Ketiadaan dua elemen wajib ini tidak hanya melanggar prinsip Transparansi Publik, sebuah keharusan bagi proyek yang menggunakan uang negara, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan masyarakat.

Melanggar Aturan, Mengundang Bahaya

Pemasangan papan plang proyek adalah mandat undang-undang yang bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan APBD/APBN. Tanpa plang, publik tak mengetahui detail kontrak, besaran anggaran, dan kapan pekerjaan seharusnya selesai.

Seorang warga setempat, kepada tim media, Jumat (26/9). Memberikan Kesaksian bahwa sejak hari pertama, PT. KARYA DUTAMANDIRI SEJAHTERA diduga telah mengabaikan kewajiban transparansi.

“Dak jingok kak, dari pertamo begawe sampe sekarang dak katek papan plang dan rambu rambu,” keluh AS.

Lebih jauh, absennya rambu-rambu peringatan di lokasi proyek miliaran rupiah ini merupakan kelalaian serius yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. Proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi menjadi “jebakan” berbahaya bagi pengguna jalan.

Bungkam dan Menghindar: Tanda Proyek Bermasalah?

Dugaan pelanggaran ini semakin diperkuat oleh sikap tertutup dan menghindar dari pihak pelaksana. Ketika tim media berupaya meminta kontak penanggung jawab untuk konfirmasi dan keberimbangan berita, para pekerja di lapangan serentak menolak memberikannya.

  1. Sikap bungkam dan tertutup kontraktor terhadap proyek sebesar Rp 15,5 Miliar ini lantas memicu kecurigaan publik:
    Mengapa PT. KARYA DUTAMANDIRI SEJAHTERA memilih berjalan di bawah radar, menghindari pengawasan publik?
  2. Apa yang disembunyikan kontraktor dari anggaran sebesar itu, sehingga informasi dasar proyek pun ditutupi rapat-rapat?

Kewajiban konfirmasi ini seharusnya dipermudah oleh kontraktor, alih-alih mempermudah malah dihalangi. Kondisi ini menempatkan proyek rekonstruksi jalan di Sekayu ini dalam kategori ‘Proyek Siluman’ yang prosesnya patut dipertanyakan dari hulu ke hilir.

Tuntutan Terhadap Dinas PU Sumsel

Pihak Dina Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan sebagai penanggung jawab anggaran didesak untuk segera mengambil tindakan tegas.

Insiden ini bukan hanya soal administrasi, melainkan soal akuntabilitas negara dan keselamatan warga. Dinas PU Sumsel harus segera memerintahkan penghentian sementara proyek hingga semua rambu K3 dan papan plang informasi terpasang sesuai ketentuan.

Kegagalan untuk bertindak cepat akan menempatkan Dinas PU Sumsel sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas potensi bahaya dan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran Rp 15,5 Miliar ini.

Apakah proyek miliaran ini akan dibiarkan berlanjut dalam bayang-bayang misteri dan ancaman bahaya, ataukah penegak hukum akan turun tangan membongkar dugaan pelanggaran transparansi ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *