Berita  

Truk Diduga Angkut Minyak Ilegal Picu Kebakaran Hebat di Muba, Bengkel Warga Ludes, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Seorang warga Desa Napal, Roba, resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kebakaran hebat ke Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (16/10/2025).

​Kebakaran yang terjadi pada malam 4 September 2025 di area PT Hindoli Estate Tanjung Dalam diduga dipicu oleh truk Mitsubishi Canter bermuatan minyak ilegal milik AR, yang disebut anak mantan kepala desa.

​Menurut Roba, truk tersebut tumpah minyak saat menanjak, lalu memicu api yang cepat menjalar. Peristiwa itu melalap habis bengkel miliknya, sejumlah mesin pelanggan, dan satu unit mobil Suzuki Carry tahun 2025. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

​Penasihat hukum pelapor, Febriansyah, S.H., menegaskan bahwa insiden ini bukan kecelakaan biasa dan menduga ada kelalaian berat. Pihaknya meminta Polres Muba menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, serta kemungkinan pasal-pasal dalam Undang-Undang Migas terkait penyalahgunaan distribusi minyak ilegal.

​Polres Muba telah memulai penyelidikan. Pelapor berharap kasus ini diusut tuntas, semua pihak diperiksa, dan kerugian materilnya diganti penuh. *Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *