Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Dodi-Beni Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal Muba untuk Bisa Andil di Repsol

Wajibkan Operasional Cadangan Gas Terbesar ke Empat Dunia di Muba Rekrut Tenaga Kerja Lokal

JAKARTA, – Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi SIP terus menjaga keberlanjutannya.

Bahkan, Dodi-Beni yang terus kian getol merealisasikan dan menyuarakan kebutuhan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Muba kini memperjuangkan TKL di bumi Serasan Sekate bisa andil dalam operasional di Repsol yang merupakan lokasi cadangan gas terbesar keempat di dunia yang berada di Bayung Lencir.

“Komitmen Pemkab Muba terkait pemberdayaan TKL akan direalisasikan oleh pihak SKK Migas dan Repsol secara bertahap, mulai Juli tahun 2021 sampai dengan tahun 2025,” ungkap Bupati Dodi Reza yang diwakili oleh Wakil Bupati Beni Hernedi saat Pertemuan dengan Repsol Sakakemang Terkait Program PPM Tahun Anggaran 2021 di Hotel Ritz Carlton, Kamis (10/6/2021).

Ia menambahkan, pihak Repsol Sakakemang segera bersama sama dengan Disnakertrans untuk memetakan pemberdayaan mulai dari tahun 2021-tahun 2025 untuk TKL secara bertahap mulai dari tenaga non skill, semi skill, dan lain sebagainya.

“Kemudian, pihak SKK Migas Jakarta dan SKK Migas perwakilan Sumsel akan mengawal secara langsung pemetaan dan pelaksanaan rekrutmen TKL agar dapat dilaksankan sebagaimana mestinya,” urainya.

Lanjutnya, terkait prioritas perekrutan tenaga kerja lokal oleh Repsol, Pemkab Muba sudah pada tahap perencanaan untuk pelatihan 1000 tenaga kerja bersertifikat sektor hulu migas.

“Pelatihan ini akan kita launching bertepatan dengan HUT Muba bulan September tahun ini, mohon kiranya pelatihan benar-benar disuport sehubungan dengan kriteria apa yang dibutuhkan Repsol,” bubuhnya.

Lebih lanjut Beni menjelaskan bahwa prioritas tenaga kerja lokal adalah realisasi Perda Kabupaten Muba No 2 tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, dan kesepakatan antara SKK Migas dengan Kabupaten Muba yang telah ditandatangani pada 8 April 2021 lalu.

“Standar tenaga kerja akan kita siapkan sama-sama,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Pembicara SKK Migas Sumbagsel dan Pusat Anggono Mahendrawan mengatakan apa yang menjadi komitmen Pemkab Muba sudah diterima tim Repsol, dan Repsol juga memahami hal tersebut sebagai wujud keselarasan.

“Dari perencanaan konsen pemakaian tenaga kerja potensi dari Muba ini bisa di gunakan. Kita sudah sejalan juga bagaimana mengembangkan potensi daerah,” ucapnya.

Sementara Sakakemang Overal Project Amir Faisal Jindan mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Muba dan SKK Migas terhadap projek hulu migas Sakakemang

“Pertemuan ini adalah wujud transparansi kita untuk bekerja dengan baik, yang tidak terlepas dari koordinasi dengan Pemkab Muba dan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *