Diduga Kebal Hukum ,Penampungan minyak Mentah ilegal Driling milik (PY) leluasa beraktivitas Di Babat Toman

MUBA IB – Tempat usaha penampungan minyak ilegal Driling yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Babat Toman, diduga milik (PY) bebas dan leluasa beraktivitas.

Berdasarkan pantauan Tim awak media saat turun kelapangan 17 April 2024, aktivitas aktivitas mobil yang bermerek PT. BNE sedang menampung minyak mentah dari hasil pelaku usaha tradisional ilegal yang diduga diangkut dari lokasi Kecamatan Keluang dari daerah Tanjung Dalam dan PT Hindoli menuju penampungan minyak mentah diwilayah Kecamatan babat Toman.

Menurut salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya (X) , saat di konfirmasi awak media mengatakan tempat penampungan minyak dan mobil tersebut milik (PY). Rabu ( 17/04/2024)

“Toke (bos) kami (PY) sedang berada dirumah , tidak ada dilokasi , tempat ngepok minyak mentah ini kami ambil dari Tanjung dalam PT Hindoli keluang ” ungkapnya singkat

Terpantau oleh awak media puluhan mobil bermerek PT.BNE , Mesin sedot minyak dan beberapa alat Berat sedang berada di lokasi Babat Toman tempat penampungan minyak mentah .

Terpisah , (PY) dan Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.Senin (22/04/2024)

HAL ini Di Harapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim PWRI/Alamsyah Uban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *