Berita  

Sidak Pasca RDP DPRD Muba, DLH dan PT SIAP Uji Sampel Air Sungai Terkait Dugaan Pencemaran

MUBA, IB – Menindaklanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan sampel air di area operasional PT Srigunung Inti Agro Persada (SIAP), Jumat (22/5/2026).

​Langkah taktis ini diambil guna merespons secara ilmiah atas adanya dugaan laporan pencemaran sungai yang dikeluhkan oleh warga sekitar akibat aktivitas operasional pabrik.

​Agenda turun lapangan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pengendalian, Kehutanan, dan Konservasi di Dinas Lingkungan Hidup, Adi Candra, S.T., M.Si.; Mill Manager PT SIAP, Jemy Wahyudi Sihombing, S.T.; Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin, S.H., M.H.; Kepala Desa Bumi Kencana, Erwin Aprianto; perwakilan masyarakat; serta dikawal oleh rekan-rekan media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Musi Banyuasin.

​Di sela-sela pengecekan, Kabid Pengawasan DLH Muba menjelaskan bahwa kehadiran timnya di PT SIAP hari ini adalah komitmen nyata untuk menindaklanjuti rekomendasi dari jajaran legislatif demi menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Bumi Serasan Sekate.

​”Hari ini kami mendatangi lokasi untuk mengambil uji sampel air terhadap operasional kegiatan PT SIAP. Sesuai arahan dan rekomendasi RDP, DLH sengaja mengajak langsung perangkat desa, pihak manajemen perusahaan, dan kawan-kawan wartawan untuk bersama-sama menyaksikan proses pengambilan sampel ini agar semua berjalan transparan,” ujarnya di lokasi kegiatan.

​Lebih lanjut, Kabid Pengawasan merincikan ada tiga titik krusial yang menjadi fokus pengambilan sampel hari ini, yaitu di area outlet, kolam pengelolaan limbah (pool), serta aliran Sungai Atong yang diduga terindikasi mengalami pencemaran. Dalam pengujian instan menggunakan alat ukur digital di lapangan, parameter pH air dan temperatur menunjukkan angka yang masih berada di batas normal.

​”Tadi untuk alat pengecekan langsung di lapangan, kita gunakan untuk mengukur pH air dan temperatur. Hasil pengukuran pH menunjukkan angka 7, yang artinya masih dalam rentang normal (6 hingga 9). Namun, untuk mengetahui secara komprehensif apakah air tersebut memenuhi baku mutu atau justru melampaui ambang batas, sampel-sampel ini tetap kami bawa ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup. Hasil uji laboratorium ilmiah ini akan keluar maksimal dalam 14 hari kerja,” tegasnya.

​Sementara itu, Mill Manager PT SIAP, Jemy Wahyudi Sihombing, S.T., menyambut baik langkah cek lapangan yang dilakukan oleh pihak DLH beserta seluruh stakeholder terkait. Ia menegaskan bahwa selama ini perusahaan berkomitmen ketat terhadap aturan pengelolaan lingkungan dan rutin melakukan pemantauan mandiri secara berkala.

​”Kedatangan tim DLH didampingi warga dan rekan media hari ini merupakan tindak lanjut yang bagus dari saran RDP Komisi III. Untuk pengelolaan limbah sendiri, khususnya pada kolam 12 ataupun air limbah yang kami alirkan ke permukaan sesuai izin, penyerahan dan pengambilan sampelnya kami lakukan rutin setiap bulan. Pengujiannya melibatkan pihak ketiga yaitu Mutu Agung, dan hasilnya selalu dikirimkan ke laboratorium Dinas Lingkungan Hidup,” terang Jemi.

​Tak hanya pengujian bulanan, Jemi menambahkan bahwa PT SIAP juga melakukan pengujian swapantau per semester (6 bulan sekali) untuk mengukur emisi, tingkat kebauan, hingga tingkat kebisingan di sekitar area pabrik menggunakan jasa laboratorium bersertifikasi KAN.

​”Hasilnya sejauh ini selalu masuk dalam koridor ambang baku mutu. Apalagi sistem pengolahan kami saat ini sudah terintegrasi dengan limbah domestik, sehingga nilai baku mutunya—baik itu pH, BOD, COD, TSS, hingga Nitrogen—menjadi lebih rendah dan aman, sesuai dengan Persetujuan Teknis (Pertek) yang kami miliki. Setiap tiga bulan, laporan ini juga konsisten kami tembuskan ke tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga ke KLHK,” pungkas Jemi.

​Proses pengambilan sampel air limbah di PT SIAP berjalan dengan kondusif dan disaksikan bersama secara terbuka oleh seluruh pihak yang hadir. Kini, masyarakat serta pihak manajemen perusahaan tinggal menunggu hasil uji laboratorium resmi dari DLH Muba dalam dua pekan ke depan sebagai bukti ilmiah otentik atas kondisi riil lingkungan di Desa Bumi Kencana.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *