Berita  

​Diduga Terseret Skandal dengan Tersangka Korupsi, Oknum Anggota DPRD Sumsel dari Gerindra Jadi Sorotan Tajam

PALEMBANG, IB – Citra DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali diterpa badai. Di tengah gencarnya penegakan hukum kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura, muncul dugaan skandal yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra berinisial RN.

RN yang diketahui merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara), diduga memiliki hubungan spesial dengan salah satu tersangka korupsi yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan hubungan tersebut mencuat usai penyidik memeriksa telepon genggam milik tersangka yang diamankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Dari hasil pemeriksaan perangkat itu, ditemukan riwayat komunikasi yang disebut-sebut bernuansa romantis dan sangat pribadi.

​Tak sekadar komunikasi biasa, isi percakapan disebut memuat panggilan sayang seperti “Ayah” dan “Bunda”, disertai kalimat penuh kedekatan emosional seperti “you can trust me”.

​“Komunikasinya sangat intens. Ada video call, chat pribadi, hingga panggilan yang menggambarkan hubungan sangat dekat layaknya pasangan,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Yang lebih menghebohkan, dugaan kedekatan itu disebut tak berhenti pada hubungan emosional semata. Tersangka korupsi diduga juga kerap memberikan dukungan finansial kepada RN untuk berbagai kebutuhan pribadi.

​Menurut sumber, pola pemberian uang dilakukan secara terselubung guna menghindari jejak transaksi langsung.

​“Dana tidak ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan. Biasanya melalui pihak ketiga atau diberikan secara tunai setelah ada permintaan,” bebernya.

​Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut dinilai bukan lagi sekadar isu moral pribadi, melainkan berpotensi menyeret persoalan etik dan integritas pejabat publik. Sebab, publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang wakil rakyat bisa memiliki kedekatan khusus dengan sosok yang tengah tersandung perkara korupsi.

​Sorotan tajam pun datang dari kalangan aktivis. Koordinator LSM PEKO Silampari, Andi Lala, menilai kasus ini berpotensi mencederai marwah lembaga legislatif dan memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

​“Ini bukan semata urusan pribadi. Ketika seorang pejabat publik diduga memiliki relasi khusus dengan tersangka korupsi, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan independensinya,” tegas Andi Lala.

​Ia mengatakan, pejabat publik seharusnya menjaga jarak dari segala bentuk relasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan penyalahgunaan pengaruh.

​“Jangan sampai DPRD yang seharusnya menjadi simbol pengawasan dan kontrol terhadap kekuasaan justru ikut terseret dalam pusaran skandal yang memalukan,” katanya.

​Secara internal, kader Partai Gerindra terikat aturan organisasi yang mewajibkan setiap kader menjaga kehormatan, etika, dan nama baik partai. Dalam AD/ART Partai Gerindra disebutkan bahwa kader wajib menjaga disiplin organisasi serta menjunjung tinggi moralitas politik. Pelanggaran terhadap norma etik maupun tindakan yang dianggap mencoreng nama partai dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian.

​Tak hanya itu, sebagai anggota DPRD, RN juga tunduk pada Kode Etik DPRD yang menuntut setiap legislator menjaga kehormatan, martabat, kredibilitas, dan integritas lembaga legislatif di mata publik.

Andi Lala mendesak agar DPD Gerindra Sumsel tidak tutup mata terhadap isu yang berkembang dan segera mengambil langkah tegas serta transparan.

​“Kalau memang tidak benar, silakan dibantah secara terbuka. Tapi kalau dibiarkan tanpa klarifikasi, maka opini publik akan berkembang liar dan justru merugikan partai maupun lembaga DPRD sendiri,” ujarnya.

​Publik kini menanti sikap resmi DPD Gerindra Sumatera Selatan terkait dugaan skandal yang menyeret nama salah satu kadernya tersebut. Diamnya partai dinilai justru dapat memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

​Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi maupun jawaban resmi dari Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Selatan. Upaya konfirmasi kepada RN melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum mendapatkan tanggapan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *