Berita  

Diduga Bebas Aktivitas Penyulingan minyak Ilegal Driling Terkesan Tak Tersentuh Hukum

MURATARA IB-Aktivitas penyulingan minyak ilegal Driling di wilayah hukum kabupaten Musi Rawas Utara(MURATARA) Khusus nya di dua kecamatan karang Dapo Dan Kecamatan muara Rupit, di desa pantai, desa kerta sari dan desa sungai jernih, Sampai saat ini masih saja terus Beroprasi,Jumat (22/03/2024).

Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.Pasal 3
1.Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Maka atas dasar tersebut tim awak media kroscek kelapangan sebagai kontrol sosial guna untuk melihat Maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal driling di wilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas Utara

sebagai mana telah di terangkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kab. Muratara

Selain itu masyarakat setempat saat di bincangi TIM awak media yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, “masakan minyak ini sudah berkoordinasi sama pihak anggota kepolisian polres muratara,. tegasnya.

“Lanjut, kalau masak minyak aktivitas nya di malam hari dan di siang hari sudah itu masakan minyak ini dekat rumah dan sekolahan,ada tiga desa penyulingan minyak di kabupaten Muratara ini
1. Desa pantai
2. desa kerta sari
3.desa sungai jernih pak,.
Tutupnya. Sumber

Miris nya lagi Tim awak media setelah melihat aktivitas penyulingan minyak illega di malam hari wilayah kabupaten muratara terlihat membahayakan warga dan anak-anak sekolah karena aktivitas penyulingan minyak tersebut di Belakang rumah warga dan di belakang rumah sekolah SDN Pantai di takutkan terjadinya insiden kebakaran.

Saat tim awak media Konfirmasi kepada Kapolres Muratara AKBP.Koko Arianto Wardani,S.I.K.,MH Melalui pesan WhatsApp nya, tidak ada respon dan Jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.

Masih aktifnya aktivitas penyulingan minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum membuat para penyulingan Minyak ilegal Driling berani dengan bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di wilayah kecamatan muara Rupat

Hal ini diharapkan kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Dan Bapak kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. untuk terus menindak tegas kepada para Mafia Mafia penyulingan minyak ilegal maupun APH yang membekingi aktifitas tersebut. (Redaksi/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *