MUBA, IB – Sebuah insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), pada Rabu dinihari (25/6/2025), sekitar lebih kurang pukul 03.00 WIB.
Berdasar Informasi dari masyarakat yang meminta namanya di rahasiakan menyebutkan bahwa sumur minyak yang terbakar ini diduga merupakan sumur minyak ilegal milik “Bos Besar” inisial HK warga Desa Loka Jaya (SP1), Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
“Benar ada kebakaran sumur minyak sekitar jam 03 subuh tadi pagi dan sumur itu milik HK SP 1 tokenya,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (25/6/2025) sore.
Menurutnya, peristiwa kebakaran ini ia ketahui mendengar suara ledakan dan melihat kobaran api besar di lokasi. Api dengan cepat melahap area sumur minyak, menimbulkan kepulan asap tebal yang membumbung tinggi.
“Kebakaran itu berawal dari adanya suara ledakan setelah di lihat kobaran api sudah besar dan kepulan asap tebal membumbung tinggi,” jelasnya.
Ramai Unggahan di Berbagai Platform Media Sosial Adanya Korban
Yang lebih memprihatinkan, dalam insiden kebakaran ini, dilaporkan pula adanya korban terlihat dari beberapa unggahan warga dari berbagai platform media sosial terlihat beberapa orang sedang mengevakuasi korban. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas dan jumlah pasti korban belum dapat dipastikan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kebakaran ini. Namun, dugaan kuat mengarah pada aktivitas illegal drilling yang memang belakangan di sebut-sebut makin marak terjadi di wilayah HGU PT Hindoli dan tidak ada larangan dari pihak perusahaan saat pelaku ilegal drilling melakukan pengeboran di lahan konsesinya, serta akibat dari pekerja tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga sangat rentan terhadap insiden seperti kebakaran dan ledakan.
Kejadian ini kembali menjadi di sorot oleh berbagai elemen masyarakat Muba mengatakan bahaya laten dari aktivitas illegal drilling yang terus berlangsung di Musi Banyuasin pada hal selain merugikan negara, praktik ilegal ini juga secara langsung mengancam keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar, serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Desakan Penindakan Tegas dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba
Pihak berwenang dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., dan Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan minyak ilegal di area tersebut.
“(Apri Meilani)”.













