Berita  

LSM TRINUSA Desak Polsek Keluang Tangkap Diana, Pemilik Sumur Diduga Jadi Sumber Ledakan di Muba

MUBA, INDONESIABERSATU.ID – Ledakan dahsyat dan kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, tepatnya di lokasi Cobra 1 Blok I 28, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Rabu (30/7) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ini menimbulkan kepanikan luas dan kerugian serius.

Api yang membumbung tinggi melahap area sekitar, memicu kekhawatiran masyarakat dan pekerja. Setelah penelusuran, sumur ilegal yang meledak ini diduga kuat milik seorang warga bernama Diana, yang berasal dari Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin. Diana dikabarkan beroperasi bersama rekannya, Hajar, warga Kelurahan Babat Toman.

Merespons kejadian ini, Ketua LSM TRINUSA, Parlan, angkat bicara dan mendesak Polsek Keluang Polres Muba untuk segera bertindak. Parlan menekankan bahwa aparat penegak hukum harus segera menangkap Diana sebagai terduga utama pemilik sumur ilegal tersebut.

“Kejadian ini bukan hanya merugikan materi dan menimbulkan korban luka, tapi juga mengancam lingkungan. Kami minta Polsek Keluang segera menangkap para pelaku, terutama Diana. Aparat tidak boleh tinggal diam,” tegas Parlan.

Ia menambahkan, pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Keluang jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan. Ini sudah sering terjadi, jangan sampai menjadi kebiasaan yang dibiarkan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut penanganan kasus ledakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *