Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel Pomdam II/Sriwijaya yang memberikan dukungan pengamanan bersama tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, aparat menutup secara paksa sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan membongkar 14 pondok milik pelaku.
Penindakan dilakukan menggunakan alat berat setelah sebelumnya aparat mengklaim telah memberikan imbauan secara humanis kepada para pelaku untuk membongkar secara mandiri.
Sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, termasuk Brimob, serta dukungan dari pihak perusahaan setempat. Kehadiran aparat militer, termasuk Subdenpom Persiapan Sekayu, disebut sebagai langkah antisipatif guna mencegah kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang membackingi aktivitas ilegal tersebut.
Pihak aparat menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan maraknya praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin. Selain aspek penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di lapangan.
Namun demikian, di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa pendekatan penegakan hukum juga perlu diimbangi dengan solusi jangka panjang, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas pengeboran tradisional.
Mereka mendorong adanya pembinaan, alternatif lapangan kerja, serta pengawasan yang konsisten agar praktik serupa tidak kembali muncul.
Penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penanganan yang lebih komprehensif, dengan mengedepankan prinsip tegas, adil, dan berkelanjutan dalam tata kelola sektor energi di Sumatera Selatan. (AK87/IB)













