Berita  

Gudang Penampungan Minyak Terbakar di Babat Toman, Pemilik yang Disebut Warga Beri Bantahan

Muba, IB  – Kebakaran melanda sebuah gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan dan pengelolaan minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi tersebut diduga telah digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penampungan minyak.

Seorang warga yang berada di sekitar lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, lokasi tersebut telah lama digunakan untuk aktivitas pengolahan atau penampungan minyak yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai minyak “masakan”.

“Setahu kami gudang ini telah lama beroperasi melakukan pengolahan minyak dari masakan, baik dari Sanga Desa maupun Babat Toman,” ungkap warga tersebut.

Warga tersebut juga menyebut adanya pihak tertentu yang diduga memiliki maupun mengelola lokasi tersebut. Namun, informasi mengenai kepemilikan dan pengelolaan gudang tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Pemilik yang Disebut Warga Membantah

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Tim Liputan Gabungan Media kemudian meminta konfirmasi kepada Sara, yang sebelumnya disebut oleh warga sebagai pihak yang berkaitan dengan gudang tersebut.

Dalam pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026), Sara memberikan bantahan singkat.

“Waalaikumsalam. Itu bukan gudang kito, dindo,” jawab Sara.

Dengan adanya bantahan tersebut, informasi mengenai siapa pemilik maupun pihak yang mengelola gudang yang terbakar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai penyebab kebakaran, status legalitas bangunan, material yang berada di dalam lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di gudang tersebut.

Peristiwa kebakaran ini juga kembali menjadi perhatian publik terhadap aktivitas penampungan dan pengelolaan minyak di wilayah Muba. Jika benar terdapat aktivitas pengolahan atau penampungan minyak, masyarakat tentu berhak mengetahui legalitas kegiatan tersebut serta standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang diterapkan.

Aparat terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi kejadian, termasuk memastikan status kepemilikan lahan dan bangunan, jenis serta asal material yang berada di lokasi, legalitas kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang.

Polres Musi Banyuasin juga diharapkan memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan penyelidikan kebakaran tersebut agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya bantahan dari Sara, Tim Liputan menegaskan bahwa penyebutan nama dalam pemberitaan sebelumnya merupakan informasi berdasarkan keterangan warga dan bukan kesimpulan bahwa yang bersangkutan merupakan pemilik atau pengelola gudang. Kepastian mengenai identitas pemilik dan pengelola sepenuhnya menunggu hasil verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

(Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *