Berita  

Diduga Muat Minyak Ilegal, Truk Tangki PT Anigos Jaya Perkasa Terpantau di Lokasi Penyulingan Keluang

MUBA, IB – Aktivitas pengelolaan minyak bumi tanpa izin (ilegal) di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya masih terus menggeliat secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan investigasi terbaru di lapangan, sebuah armada truk tangki yang diduga kuat milik PT Anigos Jaya Perkasa kepergok sedang terparkir di depan sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (18/07/2026).

​Truk tangki berwarna biru-putih dengan nomor polisi B 9233 KFU tersebut diduga kuat tengah mengantre untuk memuat minyak hasil olahan ilegal dari tempat penyulingan yang berada di kawasan tersebut.

​Pengakuan Sopir: Sebut Nama Pengatur hingga Tujuan Bongkar

​Berdasarkan wawancara langsung dan pengakuan dari sang sopir di lokasi kejadian, dirinya membenarkan bahwa armada yang ia bawa sedang menunggu antrean untuk memuat minyak.

​Lebih mengejutkan lagi, sopir tersebut membeberkan alur distribusi minyak yang kerap mereka lakukan. Menurutnya, armada tersebut biasanya melakukan pembongkaran muatan di PT Petronesia Benimel dan PT PU atas instruksi dari atasannya.

​”Kami cuma nunggu giliran muat di sini. Biasanya kalau sudah terisi, armada ini sering bongkar di PT Petronesia Benimel dan PT PU, itu sesuai dengan instruksi bos,” ungkap sang sopir kepada awak media di Desa Mekar Jaya.

​Saat dikonfirmasi mengenai siapa sosok di balik pergerakan dan operasional armada tangki tersebut, sang sopir menyebutkan satu nama yang diduga kuat bertindak sebagai pengatur di lapangan.

“Ada yang ngatur, namanya Hendra Tumorang,” cetusnya singkat.

​Desakan Penegakan Hukum di Wilayah Keluang

​Temuan di Desa Mekar Jaya ini memicu dugaan kuat adanya keterlibatan korporasi atau oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan armada resmi untuk menampung dan mendistribusikan minyak dari sektor illegal refinery. Kecamatan Keluang sendiri memang kerap menjadi sorotan terkait aktivitas minyak ilegal yang berulang kali memicu atensi publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Anigos Jaya Perkasa, PT Petronesia Benimel, maupun nama Hendra Tumorang yang disebut oleh sopir belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas armada tangki tersebut di lokasi penyulingan ilegal.

​Masyarakat dan penggiat lingkungan mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) dan Polres Musi Banyuasin, untuk segera turun tangan memeriksa legalitas operasional truk tangki tersebut, melakukan penertiban di lokasi Desa Mekar Jaya, serta mengusut tuntas rantai pasok aliran minyak ilegal yang diduga masuk ke ranah industri. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *