Di duga Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sekayu Melakukan Pungli

MUBA indonesiabersatu-Oknum kepala sekolah SMP negeri 2 Sekayu diduga melakukan pungli meminta uang untuk perpisahan kepada murid SMP N 2 di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan..

Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim awak media. ( S ) mengatakan kepada awak media
Bahwa siswa/ siswi SMP N 2 Harus Mengumpulkan Uang untuk perpisahan yang sudah di tetapkan dari pihak sekolah sebesar :

A. kelas (7 ) Tujuh Mengumpulkan uang sejumlah Rp : 75.000, ( Tujuh puluh lima Ribu rupiah )

B. kelas’ ( 8 ) Rp. 85.000 ( Delapan puluh lima ribu rupia)

C. kelas’ (9) Rp. 150.000
( Seratus lima puluh ribu rupia
Persatu murid ujarnya ) ungakpnya.

Lanjutnya, Untuk siswa SMP N 2 di berikan amplop kosong Untuk di bawah pulang yang bertulisan Donatur/ Sumbangan yang akan diberikan kepada orang tua wali murid, yang sebagai mana untuk di isi Uang yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah untuk masing – masing kelas,

Terusnya lagi, Bagi yang tidak mampu itu sangat berat bagi mereka, tapi bagi yang mampu mungkin tidak keberatan, apalagi nominalnya sudah di tetapkan,, ungkasnya, Kamis 25/05/2023

Untuk meminta kejelasanTim awak media meminta konfirmasi kepada pihak sekolah SMP N 2 Dengan mengirimkan surat agar pemberitaan ini berimbang dan tidak menjadi opini di masyarakat,

Kepsek SMP N 2 Marwiyah Mengatakan memang benar mengumpulkan uang perpisahan merekakan saling membantu untuk adek kelas bantu kaka kelas dan seterusnya sudah menjadi tradisi. ungkasnya, Senin 29 Mei 2023

Namun! Sangat disayang kan Oknum kepsek SMP N 2 Di duga Masih Melakukan Pungli Uang perpisahan,

PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2016 PIHAK SEKOLAH DILARANG MELAKUKAN “PUNGLI”

Yang Di mana Pembayaran uang perpisahan sekolah, masuk kategori pungutan liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan orang tua siswa.(red/tim PWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *