MUBA indonesiabersatu.id- Pembangunan Stadion Mini Sepak Bola di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, mangkrak tak bisa di fungsikan senin,(12/06/23)
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, bahwa proyek pembangunan stadion mini ini di mulai pekerjaannya sejak tanggal 07 Juni 2021 lalu, dengan nilai kontrak Rp. 3.309.517.000,- namun hingga tahun 2023 proyek tersebut belum 100 %.
Stadion Mini ini dikerjakan oleh pihak penyedia jasa PT. Bangun Bumi Kita, anggaran TA. 2021, dengan waktu pelaksanaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
” Pembangunan stadion mini tersebut sudah stop sejak akhir Desember tahun 2021 yang lalu, tapi pembangunannya diduga baru mencapai 70%,” jelas Warsum mantan kepala Desa Sukajadi.
Lebih lanjut dijelaskannya Warsum, pengerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, seharusnya sudah selesai , namun ada apa sampai sekarang belum terselesaikan.
” Ya, seharunya sudah selesai pembangunan itu pak ” apa lagi masa pekerjaannya 180 hari ada apa. Nah, untuk tukang dan pekerja bangunan sudah pada pulang semua waktu menjelang natal tahun baru,” ungkapnya.
Kemudian dilain waktu dan di tempat yang terpisah Kepala Desa Sukajadi Tasimun , pihak nya berharap kepada Pemerintah khususnya Pj.Bupati Musi Banyuasin agar pembangunan Stadion mini ini agar segera dilanjutkan dan bisa digunakan masyarakat.
” Tentu saya berharap Kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin , pembangunan Stadion mini ini di lanjutkan kembali agar bisa dipergunakan sebagai sarana olahraga,” harapnya.
Melihat kondisi pembangunan Stadion Mini Sepak Bola yang terlihat tidak terselesaikan, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat di desa Sukajadi, Ngatimin pun turut angkat bicara, “Bagaimana bisa pemerintah membangun tapi tidak sampai selesai,dan tidak bisa di fungsikan masyarakat.
Menurut perhitungan hemat kami , Pembangunan stadion mini sepak Bola di kecamatan Lalan ini tidak segera di selesaikan, maka pembangunan ini justru akan menjadi mangkrak dan menghabiskan anggaran saja,” pungkasnya.
Dengan naik nya Berita ini kepada dinas terkait, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata kabupaten Musi Banyuasin, untuk mengecek kelapangan.(red/tim PWRI)