Diduga Para Pekerja Pemuat Minyak ke Angkutan Petro Muba Upahnya Belum Dibayarkan.

Musi Banyuasin indonesiabersatu.id – Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Musi Banyuasin telah menunjuk Perusahaan BUMD PT Petro Muba untuk mengangkut dan mengangkat kemudian menampung sementara Hasil Minyak dari Sumur Ilegal yang turut dibantu oleh Oknum berinisial “TH”.

Menurut informasi yang dihimpun oleh media, untuk memfasilitasi pengangkutan minyak dan pemuatan minyak tersebut, Forkopimcam Sanga Desa telah merekomendasikan beberapa Pekerja untuk diduga membantu melancarkan proses pengangkutan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, ternyata pekerja yang ada di lapangan ternyata belum dibayarkan oleh pihak PT Petro Muba selama beberapa hari bekerja.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Winata SH saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, Pekerja tanggung adalah jawab Petro, kami Forkopimcam memfasilitasi saja. Karena waktu itu Petro minta bantuan untuk mencarikan pekerja, di status Quo penyitaan.

” Jadi kita berdayakan masyarakat yang pernah memadamkan api. Rencana sumur itu akan di permanenkan dengan sistem Well Caping. Forkopimcam yang akan menagihkan, karena kemarin meraka yang kami fasilitasi,” ujar Yohan, Sabtu (30/10/2021).(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *