MUBA indonesiabersatu.id- Ditengah Gencarnya Penguatan Pembangunan Infrastruktur di kabupaten Musi Banyuasin, ternyata masih saja ada Oknum Pihak Ketiga yang tidak mengindahkan hal tersebut.
Seperti contoh yang dilaksanakan oleh CV Sungai Penuh yang saat ini sedang mengerjakan Pengerjaan Jalan Senilai Rp. 2.200.684.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Juta Enam Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) berasal dari Anggaran APBD Dinas PUPR Muba.
Parahnya lagi, Terdapat beberapa Pengerasan Agregat yang diduga sangat tipis serta Culture Tanah yang disinyalir kurangnya persiapan awal yang matang oleh Pihak Pengerja.
Terlebih lagi, parahnya Kontraktor harus mengerjakan Proyek tersebut dengan Kalender 75 Hari Kerja. Sementara Tahun Anggaran 2022 akan berakhir.
Plt Kepala Dinas PUPR Muba Mirwan Susanto SE MM melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ahmad Fadly ST mengungkapkan, Telat begawe awalnyo masalah suplay agregat B yang sulit di pasaran, disampingi Hargo yang naik akibat harga BBM naik.
“Pada saat mulai begawe frofilering badan jalan tidak bisa maximal akibat kontur badan jalan dan cuaca,” kata Fadly kepada awak media, Sabtu (17/12/2022).
Disinggung terkait masa waktu kerja yang diberikan selama 75 Hari sementara pengerjaan Cor Beton baru bekerja 3 Hari. “Kontraknyo kk lupo sampe kapan waktunyo, kalau pun sudah habis waktu, rencananya kito perpanjang sampe Minggu depan,” jelas Fadly.(redaksi IB)