JAKARTA indonesibersatu- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, hadir mengikuti Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Forum yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (20/3/2023) ini, mengusung tema “Sinergi untuk Indonesia Maju” dengan mengundang seluruh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini sebagai upaya penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dan mendorong komitmen Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Forum SPBE Summit 2023.
Beberapa keynote speaker yang hadir, yaitu Menteri PAN RB Azwar Anas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, MenKo Bid. Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Men Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan, bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah dan antar pemerintah daerah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat kedepannya.
Adapun beberapa aplikasi sudah diterapkan di Kabupaten Muba, seperti Srikandi, E-Kinerja, dan E-Sakip. Aplikasi ini tentunya akan diintegrasikan dengan baik menunjuk tim teknis untuk melakukan input data dan kolaborasi antar tim IT. “Untuk itu, kami Pemkab Muba akan berkomitmen terhadap kebijakan nasional dalam penyelenggaraan SPBE, guna mendorong peningkatnya kinerja dalam pengembangan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujarnya.
Anas menekankan bahwa jangan lagi kehadiran satu inovasi juga diikuti pembangunan satu aplikasi baru. “Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” ulasnya.
Konsolidasi layanan digital, untuk, kedepannya berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. Arahan Presiden, semua harus ringkas,” pungkas Anas.(Apri IB)