MUBA indonesiabersatu.id- Senin (21/02/2022), Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba tentang Perkebunan/Pertanian Pangan Rakyat dilaksanakan di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muba Muhamad Yamin didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Heriyadi dihadiri Anggota Komisi II DPRD Senen H. Hanan, Evra Hariadhy, SE, Muhammad Isa, Nupri Soleh, S.Kom, Nyadiyanto, Martinus, Rudi Hartono, S.Sos, Dinas TPHP Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba dan Dinas Ketahanan Pangan Muba.
Komisi II DPRD Kabupaten Muba berharap kepada Dinas Perkebunan Muba agar terus berupaya dalam meningkatkan kualitas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Mempercepat Peningkatan kualitas unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) dan pada APBD Perubahan tahun 2022 untuk dianggarkan Pengadaan Alat Berat Excavator sebanyak 3 Unit.
Dinas TPHP Muba agar meninjau lahan pertanian Pangan berkelanjutan (LP2B) dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Muba untuk Pembangunan Irigasi dalam upaya peningkatan Mutu Pertanian.
Disdagperind Muba agar menginventarisir jumlah RMU yang terdaftar dan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Lanjutan tentang Inventaris Aset Disdagperind Kabupaten Muba.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan Muba agar menginventarisir Mesin-mesin pertanian dan Lumbung-lumbung Pangan di Kabupaten Muba serta melakukan evaluasi pemanfaatannya oleh masyarakat.(ApriIB/Adv)