Pengeboran Minyak Ilegal Driling Terbakar di Pakrin, Diduga Tanah Tak Bertuan Bergoyang

MUBA indonesiabersatu.id- Aktivitas penambangan minyak Ilegal Driling di wilayah kabupaten Musi Banyuasin lagi-lagi terbakar.

Kali ini , menurut informasi sementara yang di himpun dari sejumlah awak media, Kebakaran tempat aktivitas pengeboran minyak Ileggal Driling yang terjadi di Pakrin Desa Pangkalan Bulian, diduga 1 (satu) orang meninggal dan 1 (satu ) orang mengalami luka bakar.

Sejauh ini belum diketahui Sumber kebakaran yang terjadi . Namun dari informasi yang berhasil di himpun awak media, tempat kebakaran pengeboran aktivitas Ileggal Driling yang terbakar tersebut diduga lahan tak bertuan.

Menyikapi dengan adanya kebakaran akibat aktivitas pengeboran dan tempat Penyulingan minyak Ileggal Driling yang sering terjadi hingga menimbulkan korban jiwa di wilayah kabupaten Musi Banyuasin.

Polres Muba bersama unsur terkait , Kamis (15/06/2023) melakukan kegiatan penegakan hukum dan penertiban sumur minyak Ilegal (Ilegal Drilling) di lokasi, Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko.

Dalam penertiban tersebut, personil yang diturunkan di tempat lokasi , ada sebanyak 300 orang personil , terdiri dari Polri polres Muba, TNI 0401/Muba, Subdenpom, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan BPBD serta Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Akbp. Tito Dani SH. MH .

Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban di Desa Pangkalan Bulan, terlebih dahulu melaksanakan apel, di Mapolsek Babat Toman, dipimpin langsung oleh Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH MH.

” Seperti kita lihat, untuk medan yang ada di Pangkalan Bulian sendiri aksesnya susah ditempuh. Tadi personil yang diturunkan sekitar 300 orang, namun yang sampai di lokasi sekitar 100 orang,” kata Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH saat dibincangi awak media.

Lebih lanjut Kapolres Muba dijelaskan tindakan yang kami lakukan adalah penegakan hukum dan penertiban, namun saat dilokasi ditemukan sda sebaran sumur minyak Ilegal, akan tetapi tidak ditemukan pemiliknya, kemungkinan kedatangan kami sudah bocor.

Terhadap sumur minyak ilegal yang kami temukan sudah dipasang garis polisi,langsung kami tutup dengan memasukan material kedalam sumur atau mendisfungsikan sumur tersebut, serta merobohkan beberapa pondok disekitar sumur tersebut.

” Kegiatan ini masih akan terus berlanjut, hal ini demi meminimalisir jatuhnya korban jiwa seperti kejadian kemarin dan rusaknya lingkungan akibat dari kegiatan Ilegal Drilling, kedepan sasarannya selain Ilegal Drilling adalah kegiatan Ilegal Refinery,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Musi Banyuasin, untuk tidak lagi melakukan pengeboran sumur minyak ilegal, kami akan terus melakukan penegakan hukum jika kami temukan,” tegasnya.(Alamsyah uban IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *