Sebanyak 120 Mahasiswa STIHURA Sekayu Laksanakan KKL Field Trip

MUBA indonesiabersatu.id- Lepas 120 Mahasiswa Semester VI Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Dr Wandi Subroto SH MH ikut terjun langsung mendampingi, Senin (25/7/2022).

KKL Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA) Sekayu ini memilih tujuan Jakarta – Lampung sebagai tempat menimbah ilmu untuk memasuki tahapan selanjutnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan KKL Field Trip Jakarta – Lampung H Syaiful Bahri SH MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah Mahasiswa menyelesaikan tahapan untuk menuju jenjang semester selanjutnya.

“Kegiatan ini akan berlangsung terhitung sejak 25 Juli – 30 Juli 2022 mendatang. Dengan mengambil tujuan Perpustakaan Nasional dan Ombudsman RI,” ujar Syaiful Bahri.

Sementara itu Dr Wandi Subroto SH MH mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya KKL Field Trip ini menjadi momentum Mahasiswa dalam menggali Potensi Pengetahuan yang ada.

“Manfaatkan Kegiatan yang ada ini untuk menimbah Ilmu, serta disini lah nantinya akan kita lihat Mahasiswa yang benar-benar menangkap Momentum untuk menyusun Laporan KKL dan Skripsi,” dikatakan Dr Wandi Subroto.

Untuk Kunjungan Ombudsman RI sendiri, kami berharap Mahasiswa dapat lebih memperhatikan apa itu Ombudsman untuk sebagai Bahan Pertimbangan dalam pembuatan Tesis dan Skripsi nantinya.

“Semoga dapat bermanfaat, serap apa yang menjadi kewajiban kita sehingga dapat kita apiliasikan dan kita terapkan ketika nantinya dibutuhkan,” ungkap Wandi.

Terpisah Ketua Ombudsman RI diwakili oleh Kepala Bidang Hubungan Kerjasama Organisasi Gunawan Sialaganmenyampaikan, Kami sangat menyambut baik adanya kunjungan dari Mahasiswa STIHURA Sekayu, apalagi untuk menimbah ilmu di lembaga negara yang memiliki 34 Perwakilan di Indonesia.

“Meskipun Lembaga ini baru berusia 22 Tahun, Ombudsman sangat membuka seluas-luasnya untuk Mahasiswa STIHURA untuk megali Informasi tentang apa dan bagaimana Lembaga Negara ini,” ujar Gunawan Sialagan.

Ombudsman baru dibentuk atas inisiasi Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 10 Maret 2000 melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional sebagai cikal bakal lembaga Ombudsman di Indonesia, kemudian posisi Ombudsman dipertegas sebagai lembaga negara Reformasi.

“Lembaga Ombudsman terbentuk dengan tujuan untuk mengawasi dan mendukung kebijakan perjalanan Pelayanan Publik di dalam Negara,” ujarnya.(Apri IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *