Lubuk Linggau indonesiabersatu.id-Seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat di sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Keluarganya Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku dirumah Sakit, dengan luka disekujur tubuhnya.
Kahar adik korban kepada wartawan mengatakan, dari informasi pada kemarin ditangkap polisi di depan rumahnya, dan sekitr jam 16.00 WIB sore, anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan.
“Jam 10 malam ado yang gedor rumah pak RT, ngabarkan Hermanto meninggal dunia di bawa ke RS sobirin,”kata Kahar kepada wartawan saat saat diwawancarai, Selasa, (15/2/2022) dirumah duka.
Usai mendapat kabar itu terang Kahar, kemudian keluargo berunding langsung, pakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau kerumah orang tuannya di Kelurahan Belalau.
Kahar menjelaskan, setelah keluargo berada dikerumah sakit, di rumah sakit keluarga dilarang oleh pihak rumah sakit untuk melihat jenazah dilarang.
Namun setelah melihat kondisi Hermanto sambung Kahar, alangka terkejutnya Keluargo setelah melihat kondisi tubuh hermanto penuh dengan luka lebam.
“lalu dibawa ke rumah duka, pas dilihat banyak lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat walafiat,”ujarnya.
Menurut Kahar, Hermanto mengalami luka Leher patah, kaki patah, ada luka ditangan, hidung patah, bibir pecah, badan memar di belakang. Karena menduga kematian Hermanto ada kejanggalan.
Lalu karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto kerumah sakit ke untuk dilakukan visum.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan jika dia tidak bisa memberikan komentar, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto.
AKP Sudarno mengungkapkan, saat didalam tahanan Hermanto tidak teribat dalam perkelahian dengan pelaku lainnya. Karena didalam tahan ada empat orang rekan pelaku yang melakukan pencurian
Dia ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, dimankan di Polsek Lubuklinggau Utara.
“Kalau patah rasaku dak biso jalan, waktu diperikso segar bugar. Biso jugo maaf ngomong sakit seperti serangan jantung menyebabkan lebam, cuma kalau kita mengikuti dari pihak keluarga banyak macamnyo,”ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan sedikiti kronologis penangkapan, Pelaku Hermanto ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, dia mencuri dan bongkar rumah. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak dua tabung gas dan uang sebesar Rp.400 ribu.
Palaku Hermanto ini terlibat kasus pencurian tabung gas di Perumahan yang ada di Kelurahan Sumber Agung. Itu rumah tetangganya sendiri.
Kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 8 Febuari, sedangkan korban melapor pada tanggal 10 Februari,
Sudarno menyebut, sewaktu pemeriksaan palaku pingsan dan diduga mengalami serangan jantung, sementara kalau luka lebam dan patah itu pihaknya tidak tahu, biarkan nanti visum membuktikan,
Itu dibesar besarkan sambung dia, nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit.(rilis/tim)